Tuesday 7 March 2017

Administrasi Kepemimpinan Dan Supervisi



I.              PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus.
Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan berkualitas. Akan tetapi potensi sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.
Masyarakat mempercayai, mengakui dan menyerahkan kepada guru untuk mendidik tunas-tunas muda dan membantu mengembangkan potensinya secara professional. Kepercayaan, keyakinan, dan penerimaan ini merupakan substansi dari pengakuan masyarakat terhadap profesi guru. Implikasi dari pengakuan tersebut mensyaratkan guru harus memiliki kualitas yang memadai. Tidak hanya pada tataran normatif saja namun mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki, baik kompetensi personal, professional, maupun kemasyarakatan dalam selubung aktualisasi kebijakan pendidikan. Oleh sebab itu perlu adanya kepemimpinan (supervisi) untuk membantu dan menunjang Profesionalisme guru agar Guru mampu untuk terus memperbaiki kualitas belajar mengajar untuk mencapai Tujuan Pendidikan.


B.       Rumusan Masalah

Dari uraian permasalahan diatas maka pemakalah akan menyajikan mengenai rumusan masalah yang akan di bahas, yaitu :
1.       Apa Pengertian Kepemimpinan atau Supervisi Pendidikan ?
2.       Bagaimana Proses administrasi Kepemimpinan atau Supervisi Pendidikan ?

 
II.              PEMBAHASAN
A.      Pengertian Kepemimpinan
Kepemimpinan dalam bahasa asing yang sering disebut Leadership menurut George Terry dalam bukunya “ Principle of Management” mengatakan : Kepemimpinan adalah keseluruhan aktivitas untuk mempengaruhi serta menggiatkan orang-orang dalam usaha bersama untuk mencapai sutu tujuan.
Kepemimpinan tampak dari dalam proses di mana seseorang mengarahkan, membimbing dan mempengaruhi dan menguasai pikiran-pikiran, perasaan atau tingkah laku orang lain.[1]
B.       Pengertian Supervisi
Sebelumya  akan kami utarakan terlebih dahulu pengertian Supervisi Menurut pendapat para Ahli yaitu :
Menurut Boardman: “Supervisi adalah suatu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru sekolah, baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti, dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pegnajarna, sehingga dengan demikian mereka mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern.
Menurut Mc. Nurney meninjau suervisi sebagai suatu process penilaian mengatakan: supervisi adalah prosedure memberi arah serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses pengajaran.
H. Burton & Leo J. Bruckner: Supervisi adalah suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.


Supervisi pendidikan ialah bantuan yang diberikan kepada personel pendidikan untuk mengembangkan proses pendidikan yang lebib baik dan upaya meningkatkan mutu pendidikan melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut: [2]
1.         Menyampaikan gagasan, prosedur dan bahan material untuk menilai dan mengembangkan kurikulum.
2.         Mengembangkan pedoman, petunjuk, cara dan bahan penunjang lainnya untuk melaksanana kurikulum.
3.         Merencanakan perbaikan metode proses belajar-mengajar secar aformal melalui penataran, lokakarya, seminar, sanggar kerja, diskusi dan kunjungan dinas.
4.         Membina dan megnembangkan organisasi profesi seperti: Musyawarah Guru Bidang Studi, Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Kelompk Kerja Penilik Sekolah (KKPS).
5.         Membina, membimbing dan mengarahkan guru-guru kepada peningkatan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan melaksanakan pross belajar mengajar.
6.         Menilai kurikulum sarana prasarana, prosedur berdsarkan tujuan pendidikan.
Asas adalah nilai-nilai yang dipegang teguh untuk dijadikan sumber, arahan, rujukan atau acuan tindakan dan upaya mencapai tujuan. Kalau tujuan itu berfungsi memberi tumpuan atau landasan untuk bertindak dan berupaya. Tanpa asas yang dianut dan disepakati bersama, maka dari batas-batas ketentuan dan peraturan, hak dan kewajiban, ruang lingkup yang ditetapkan dan disepakati. Hal ini akan menimbulkan benturan dengan bidang yang lain, kekacauan dalam pelaksanaan, dan konflik diantara nailai-nilai sendiri.
Supervisi mempunyai asas-asas sendiri yang mungkin berbeda dengan asas-asas bidang yang lain. Perbedaan ini justru memberikan sifat tersendiri kepada supervisi. Secara garis besarnya asas-asas supervisi dapat dikemukakan sebagai berikut:
1.         Supervisi pendidikan adalah bagian terpadu dari program pendidikan
2.         Supervisi ini memperlakukan manusia sebagai manusia seutuhnya baik sebagai manusia perorangan, sosial ataupun makhluk ciptaan Tuhan.
3.         Tujuan supervisi pendidikan adalah meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dalam rangka mencapai tujuan epdndiidkn nasional
4.         Pelaksanaan supervisi pendidikan hendaknya dilaksanakan secara musyawarah, saling menghormati, bersedia menerima pendapat orang lain dan menyatakan pendapatnya sendiri.
5.         Supervisi pendidikan hendaknya memperhatikan kesejahteraan personel pendidikan yang meliputi pemenuhan kebutuhan perorangan dan sosialnya
6.         Supervisi pendidikan hendaknya dilaksanakan oleh yang telah mendapat pendidikan atau latihan dalam bidang supervisi.[3]

C.      Administrasi Kepemimpinan dan Supervisi
Dalam kajian kepemimpinan supervisi ini kami akan memaparakn mengenai proses Administrasi supervisor (kepala sekolah) dalam lembaga pendidikan yang dipimpinnya.
Sebagai manajer yang memimpin institusi, kepala sekolah memiliki sejumlah tugas yang harus dilakukannya dalam mengelola sekolah. Tugas kepala sekolah dalam mengelola sekolah menurut Departemen Pendidikan (1999: terdiri dari empat tahapan yaitu:[4]
1.                   perencanaan (planning),

2.    mengorganisasikan (organizing),
3.    penggerakan (actuating),
4.    pengawasan (controlling).
Dalam tahap perencanaan kepala sekolah merencanakan kegiatan apa saja yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam tahap pengorganisasian, kepala sekolah menetapkan dan memfungsikan organisasi yang melaksanakan kegiatan tersebut. Pada tahap penggerakan, kepala sekolah menggerakan seluruh orang yang terkait untuk secara bersama-sama melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas masing-masing. Pada tahap pengawasan, kepala sekolah mengendalikan dan melakukan supervisi kegiatan tersebut, sehingga dapat mencapai sasaran secara efektif dan efisien.
Memperhatikan ketentuan Departemen pendidikan di atas dan konsep manajerial, dapat dinyatakan bahwa tugas kepala sekolah sebagai pengelola sekolah adalah:[5]
1.         Pertama, proses penyusunan rencana mencakup:
a.         mengkaji kebijakan yang relevan,
b.        menganalisa kondisi sekolah
c.         merumuskan tujuan,
d.        mengumpulkan data informasi yang terkait,
e.         menganalisis data dan informasi,
f.         merumuskan alternatif program,
g.        menetapkan langkah-langkah kegiatan pelaksanaan.
2.         Kedua, untuk melaksanakan program atau kegiatan sekolah yang telah disusun diperlukan orang atau tenaga. Orang tersebut harus diorganisasikan agar dapat bekerja secara efektif dan efisien. Dengan demikian, mengorganisasikan berarti melengkapi program yang telah disusun dengan susunan organisasi pelaksanaannya. Dalam organisasi, setiap kegiatan harus jelas siapa yang mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya. Empat kata kunci (apa, oleh, siapa, kapan dan apa targetnya) itu harus tergambar dengan jelas dalam pengorganisasian. Dalam pengorgani-sasian sekolah, kepala sekolah harus mengetahui kemampuan dan karakteristik guru dan staff lainnya sehingga dapat menempatkan mereka pada posisi atau tugas yang sesuai. Harus diketahui pula tugas apa yang sedang dikerjakan, sehingga tidak terjadi beban tugas yang berlebihan (overloaded). Jika pelaku kegiatan terdiri dari lebih satu orang, harus jelas siapa penanggung jawabnya. Suatu program biasanya terdiri dari beberapa bagian yang mungkin sekali dikerjakan oleh orang yang berbeda, maka dalam pengorganisasian harus jelas bagaimana hubungan antar bagian tersebut dan siapa yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan.
3.         Ketiga, setelah organisasi pelaksana tersusun, maka tugas kepala sekolah adalah menggerakan orang-orang dalam organisasi sekolah tersebut untuk bekerja secara optimal. Salah satu cara menggerakan guru dan staf lain adalah dengan menerapkan prinsip motivasi. Artinya, kepala sekolah merangsang agar guru dan staf lain termotivasi untuk mengerjakan tugas.
4.         Ke empat, agar berhasil baik dalam melaksanakan pengawasan/ supervisi, kepala sekolah harus melaksanakan prinsip dasar supervisi, yaitu:
a.         pengawasan bersifat membimbing dan membantu mengatasi kesulitan dan bukan mencari kesalahan,
b.        bantuan dan bimbingan diberikan secara tidak langsung. Artinya, diupayakan agar yang bersangkutan merasa mampu mengatasi sendiri, sedangkan kepala sekolah hanya membantu,
c.         balikan atau saran perlu segera diberikan,
d.        pengawasan dilakukan secara periodik,
e.         pengawasan dilaksanakan dalam suasana kemitraan.
Deskripsi tugas kepala sekolah sebagai berikut: [6]
1.         membantu para guru lebih memahami peranan sekolah dalam menyelesaikan masalah-masalah social.
2.         mengkreasikan kondisi yang memungkinkan para personalia, para siswa, dan anggota masyarakat berpartisipasi secara maksimum memajukan pendidikan.
3.         berinisiatif menyelesaikan masalah yang mengganggu program pendidikan.
4.         merekrut dan menyeleksi personalia pendidikan yang dapat memajukan kreativitas, terbuka, mampu memecahkan masalah, dan akuntabel terhadap program pendidikan.
5.         mengarahkan personalia untuk menerima dan menunjukkan performanya secara maksimal dalam pengembangan kebijakan dan implementasi.
6.         menciptakan interasi yang erat antara sekolah, para siswa, dan orang tua siswa.
7.         mengusahakan pemakaian personalia, waktu dan ruang secara fleksibel dan beragam.
8.         melibatkan semua siswa dalam semua kegiatan sekolah .
9.         mengadakan relasi dengan semua sekolah dan tokoh masyarakat sekitar sekolah.
Agar Kepala Sekolah dapat bertindak sebagai pemimpin yang efektif ia perlu mengidentifikasi kriteria yang menjadi dasar kehidupan yang berbeda-beda di antara siswa, para personalia pendidikan dan masyarakat.
Seorang pimpinan selayaknya mempunyai kemampuan manajerial yang mencakup berbagai aktivitas, terdiri dari perencanaan (planning), pengor-ganisasian (organizing), kepemimpinan (leadership), penilaian (evaluating), pembinaan (supervising). Fungsi perencanaan antara lain penentuan tujuan atau kerangka tindakan yang diperlukan untuk pencapaian tujuan tertentu. Hal ini dilakukan berdasarkan kondisi obyektif kekuatan dan kelemahan organisasi, menentukan kesempatan dan ancaman, menentukan strategi, kebijakan, taktik, kiat dan program. Fungsi pengorganisasian meliputi penentuan fungsi, hubungan dan struktur. Fungsi dalam konteks ini merupakan tugas yang di bagi kedalam fungsi garis, staf dan fungsional. Hubungan terdiri atas tanggung jawab dan wewenang, sedangkan strukturnya dapat horizontal maupun vertikal. Fungsi pemimpin adalah bagaimana kegiatan manajerial dapat mengarahkan dan mempengaruhi semua potensi dan sumber daya yang dimiliki untuk kepentingan organisasi, sedangkan fungsi pengawasan meliputi penentuan standar, supervisi, dan mengukur kompetensi yang menyakinkan bahwa tujuan organisasi akan tercapai.



III.              KESIMPULAN

A.      Kepemimpinan adalah keseluruhan aktivitas untuk mempengaruhi serta menggiatkan orang-orang dalam usaha bersama untuk mencapai sutu tujuan. Sedangkan supervisi pendidikan adalah suatu teknik dalam upaya menstimulir, mengkoordinir dan membimbing pertumbuhan pihak bawahan, baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti, dan lebih efektif dalam mewujudkan tujuan lembaga yang di pimpin.

B.       Dari berbagai pandangan di atas, dapat dikemukakan bahwa dimaksud dengan administrasi dalam kepemimpinan dan supervisi adalah kemampuan dalam memimpin dan mengelola sumber daya secara efisien dan efektif. Dan semuanya itu mencakup:
1.         kemampuan menyusun program sekolah (planning).
2.         kemampuan mengorganisir kegiatan sekolah (organizing),
3.         kemampuan mengimplementasikan program sekolah dengan menggerakan staf, guru, dan sumber daya sekolah (actuating).
4.         kemampuan mengadakan pengawasan (controlling).















IV.              DAFTAR PUSTAKA

Purwanto, Ngalim. 2008. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung : PT. Remaja Rosda Karya.

Supandi. 1996. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Departemen Agama Universitas Terbuka.

Sutomo, dkk. Manajemen Sekolah. Semarang : UPT MKK Universitas Negeri Semarang.

http://yuyutwahyudi.blogspot.com/administrasi+kepemimpinan+dan+supervisi/pendidikan/12/3/ 2010.

http://stitattaqwa.blogspot.com/2011/10/tugas-manajerial-kepala-sekolah.html#more


[1] Sutomo, dkk. Manajemen Sekolah,  Semarang : UPT MKK Universitas Negeri Semarang, hal, 81.
[2]http://yuyutwahyudi.blogspot.com/administrasi+kepemimpinan+dan+supervisi/pendidikan/12/3/ 2010. Diakses tanggal 2 mei 2012
[3] Burhanudin, Drs. Yusak. Administrasi Pendidikan, Gunung Agung, Jakarta: 2005, hal,  140
[5] Purwanto, Ngalim,  2008,  Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung : PT. Remaja Rosda Karya, hal , 87.
[6] Ibid., hal 115.

No comments:

Post a Comment